Masjid Tua Qowiyuddin Wonokromo Jadi Saksi Akad Nikah Amir Hamzah & Azzahra Riza Rahmadina.

Tak Berkategori188 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA, nmpnews.com — Pagi yang cerah menyelimuti kawasan Wonokromo, Surabaya. Suasana terasa begitu khidmat dan penuh nuansa religius di halaman maupun ruangan dalam Masjid Tua Qowiyuddin, tempat dilaksanakannya akad nikah Amir Hamzah dan Azzahra Riza Rahmadina, Kamis (10/09/2026) pagi, bertepatan pukul 08.00 WIB hingga selesai.

banner 336x280

Ikatan suci ini disaksikan langsung oleh keluarga besar, kerabat, serta para jamaah yang hadir dengan penuh sukacita. Kehadiran para undangan turut menyemarakkan suasana, terlihat jelas dari raut bahagia wajah Gus Zamroni,  ayah sekaligus tuan rumah pengantin putri. di balik tenda Ning diyah juga merasakan keharuan peristiwa didalam masjid.

Dalam pernikahan ini dilandasi ayat suci Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21 — tanda kebesaran Allah yang menciptakan pasangan hidup agar saling rukun, tumbuh kasih sayang, dan membangun rumah tangga penuh ketenangan.

Acara pun semakin bermakna dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh KH. M. Dede Hifdli Pardede, Pengasuh Jami’ah Sholawat Almukhotob Indonesia. Dalam penyampaiannya yang singkat namun padat dan berkesan mendalam, Kiai mengingatkan pesan para ulama terdahulu dalam memilih pasangan hidup:

Nek golek mantu, sing bisa ngluwari lan nyenengake wong tuwa loro sekaligus mendoakan ketika mereka mendahului kita . sebagai anak wajibe isok ndungakno wong tuo loro dan menghouli

“Apabila mencari pasangan hidup, carilah yang dapat berbakti, menghibur, dan membahagiakan kedua orang tua. serta mendoakan kedua orang tua dan memeghoulin”

Selanjutnya, arahan juga disampaikan oleh Penghulu yang memandu prosesi. Beliau menjelaskan tentang ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang baru saja direvisi, Batas minimal usia menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan) Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kebijakan ini ditegaskan bertujuan untuk menekan angka perkawinan dini serta menekan potensi perceraian dini, mengingat ketentuan usia 17 tahun telah disempurnakan dalam revisi undang-undang tahun lalu.

Dengan berakhirnya prosesi akad nikah yang berjalan lancar dan penuh khidmat, seluruh hadirin turut berdoa, semoga Amir Hamzah dan Azzahra Riza Rahmadina kelak dikaruniai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta senantiasa berbakti kepada kedua orang tua.

Dari pimpinan redaksi juga menyampaikan selamat berbahagia semoga mempelai berdua sakinah mawadah warohmah.

red Mukhlis

banner 336x280

Komentar